Setelah sekian lama ngomong tok mau bikin paspor (pamernya udah bertahun-tahun yang lalu kalau mau bikin paspor) akhirnya bulan ini tekat berhasil memaksa otakku untuk memerintahkan sang kaki untuk melangkah kantor imigrasi kelas I D.I Yogyakarta demi mengurus pembuatan paspor baru.
Layaknya seorang nubie culun yang tak tahu menahu tentang prosedur pembuatan paspor, aku juga searching dan tanya sana sini. Informasi paling penting yang kubutuhkan saat itu adalah "Sabtu buka ga?" dan jawabannya adalah tidak. Temanku menyarankan untuk ambil formulir dulu aja.
Akhirnya hari Jum'at pas jam istirahat, jam 12.30 aku tancap gas ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta yang berlokasi di dekat Bandara Adi Sucipto di Jalan Solo. Kalau dari arah Solo, pertigaan Bandara itu lurus dikit ntar kiri jalan ada kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta. Kalau dari arah kota Jogja, sebelum pertigaan bandara putar balik di depan Pom Bensin.
Sampai di kantor langsung menuju parkir di basement. Di basement itu ada fotocopian. Berhubung memang masih jam istirahat, iseng aja mampir dulu di fotocopian siapa tahu ada informasi mendukung. Ternyata memang ada, informasi pentingnya adalah, semua berkas yang dilampirkan untuk mengurus paspor harus berukuran A4. Oke, catet.
Layaknya seorang nubie culun yang tak tahu menahu tentang prosedur pembuatan paspor, aku juga searching dan tanya sana sini. Informasi paling penting yang kubutuhkan saat itu adalah "Sabtu buka ga?" dan jawabannya adalah tidak. Temanku menyarankan untuk ambil formulir dulu aja.
Akhirnya hari Jum'at pas jam istirahat, jam 12.30 aku tancap gas ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta yang berlokasi di dekat Bandara Adi Sucipto di Jalan Solo. Kalau dari arah Solo, pertigaan Bandara itu lurus dikit ntar kiri jalan ada kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta. Kalau dari arah kota Jogja, sebelum pertigaan bandara putar balik di depan Pom Bensin.
Sampai di kantor langsung menuju parkir di basement. Di basement itu ada fotocopian. Berhubung memang masih jam istirahat, iseng aja mampir dulu di fotocopian siapa tahu ada informasi mendukung. Ternyata memang ada, informasi pentingnya adalah, semua berkas yang dilampirkan untuk mengurus paspor harus berukuran A4. Oke, catet.
![]() |
| "Fotocopy semua dokumen persyaratan paspor dengan menggunakan kertas A4...." |





