Visa merupakan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk masuk ke negara itu. Kalau Visa Jepang ya berarti izin untuk masuk ke Negara Jepang baik untuk tujuan wisata, bisnis, magang, tinggal sementara maupun tinggal permanen. Syarat yang dibutuhkan yang wajib adalah Paspor dan KTP. Syarat pendukung lainnya bisa berbeda-beda tergantung untuk visa jenis apa. BTW anyway yang aku bilang syarat KTP tadi mungkin perlu koreksi ya untuk anak di bawah umur. Daripada salah nih langsung cuss aja ke sumber yang terpercaya http://www.id.emb-japan.go.jp/visa.html.
Kali ini aku mau ceritakan 'petualangan' seorang gadis eksotis, sebut saja namanya Mawar, dalam memperjuangkan pembuatan visa pelajarnya ke Jepang.
Hari itu, Kamis, tgl 5 Maret 2015 Mawar sedang berbahagia akhirnya CoE (Certificate of Eligiblity) yang telah 3 pekan lebih ditunggu akhirnya sampai. CoE adalah surat yang dikeluarkan oleh bagian Imigrasi di Jepang sebagai syarat untuk mengajukan visa pelajar Jepang. Untuk mendapatkan CoE ini, bukan kita sendiri yang mengurus, tetapi kampus di Jepang yang akan menguruskan ke kantor Imigrasi di Jepang sono. Kalau sudah release CoE tersebut akan diforward ke kita melalui post sebagai amunisi kita untuk membuat visa. Normalnya, CoE release 2-4 pekan dari pekan diajukan kampus kita ke kantor Imigrasi. Untuk kasus Mawar ini, karena kampusnya di daerah Ishikawa, maka kantor imigrasi yang mengeluarkan CoE adalah kantor imigrasi yang di Kanazawa. Kalau kurang puas dengan penjelasan tentang CoE, bisa nih baca artikel ini.
Selanjutnya, tak mau berlama-lama larut dalam kebahagiaan semu (karena masih banyaak yang harus diurus), maka pada Senin, tanggal 9 Maret 2015, meluncurlah Mawar dengan kereta ekonomi Jaka Tingkir ke Jakarta, untuk mengurus visa. Karena Mawar berdomisili di Jawa Tengah, maka untuk mengurus visa Jepang, dia harus mengurusnya di Kantor Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Jadi, mengurus visa itu disesuaikan dengan domisili kita. Untuk melihat wilayah yuridikasi, bisa cek di sini.
Kali ini aku mau ceritakan 'petualangan' seorang gadis eksotis, sebut saja namanya Mawar, dalam memperjuangkan pembuatan visa pelajarnya ke Jepang.
Hari itu, Kamis, tgl 5 Maret 2015 Mawar sedang berbahagia akhirnya CoE (Certificate of Eligiblity) yang telah 3 pekan lebih ditunggu akhirnya sampai. CoE adalah surat yang dikeluarkan oleh bagian Imigrasi di Jepang sebagai syarat untuk mengajukan visa pelajar Jepang. Untuk mendapatkan CoE ini, bukan kita sendiri yang mengurus, tetapi kampus di Jepang yang akan menguruskan ke kantor Imigrasi di Jepang sono. Kalau sudah release CoE tersebut akan diforward ke kita melalui post sebagai amunisi kita untuk membuat visa. Normalnya, CoE release 2-4 pekan dari pekan diajukan kampus kita ke kantor Imigrasi. Untuk kasus Mawar ini, karena kampusnya di daerah Ishikawa, maka kantor imigrasi yang mengeluarkan CoE adalah kantor imigrasi yang di Kanazawa. Kalau kurang puas dengan penjelasan tentang CoE, bisa nih baca artikel ini.Selanjutnya, tak mau berlama-lama larut dalam kebahagiaan semu (karena masih banyaak yang harus diurus), maka pada Senin, tanggal 9 Maret 2015, meluncurlah Mawar dengan kereta ekonomi Jaka Tingkir ke Jakarta, untuk mengurus visa. Karena Mawar berdomisili di Jawa Tengah, maka untuk mengurus visa Jepang, dia harus mengurusnya di Kantor Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Jadi, mengurus visa itu disesuaikan dengan domisili kita. Untuk melihat wilayah yuridikasi, bisa cek di sini.


