ASSALAMU'ALAYKUM WARAHMATULLAH WABARAKATUH
Kemarin rekan kerja ngomel-ngomel tentang RUU Pilkada yang baru saja disahkan. Pas buka FB, eh ternyata eh ternyata rame pula teman-teman FB ngomentari RUU Pilkada. Rupanya si RUU Pilkada sedang jadi Primadona. Mau ikut mengutarakan pendapat tapi terlalu panjang kalau ditulis di status, jadi coba deh aku share di sini.
Menurut hemat saya (kali ini pake 'saya' biar lebih formal :)) baik pilkada langsung maupun tak langsung masing-masing punya sisi positif dan negatifnya. Tergantung mau dari sudut pandang mana kita melihatnya. Sebagai warga negara yang ikut andil dalam proses perkembangan Indonesia, saya juga punya kecondongan tentang setuju atau tidak setuju tentang RUU Pilkada ini.
Berikut ini saya coba sedikit mengutarakan pendapat tentang Pilkada Langsung vs Pilkada Tak Langsung. Namun ini hanyalah pendapat saya pribadi berdasarkan pengetahuan seadanya yang notabene kurang begitu paham dengan lika liku dunia politik, hukum-hukum apalagi pasal-pasal yang saat ini diberlakukan. Jadi mohon maaf jika ada yang tidak berkenan dengan pendapat saya karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterbatasan dalam cara menyampaikan pendapat.
Jika ada perbedaan pendapat, monggo silakan saja diutarakan tapi mohon menggunakan bahasa yang tidak memancing perseteruan. Meski beda, tetap jaga persatuan yak ;)
1. Semua warga negara boleh memilih sendiri kepala daerahnya tanpa terkecuali. Apapun profesi Anda, apapun tingkat pendidikan Anda, suara Anda adalah SAMA. Anda semua berhak memilih (kecuali yang belum cukup umur)
2. Memakan banyak biaya.
2. Memakan banyak biaya.
Jelas. Namun berapa tepatnya biaya yang dikeluarkan, saya kurang info untuk ini. Menurut perhitungan bodoh saya, dalam sekali pemilu pasti ada berbagai biaya yang dikeluarkan, mulai dari cetak undangan untuk pemilih, cetak kartu suara, pembuatan bilik suara, komisi untuk para panitia, konsumsi setiap KPU, biaya keamanan, dll. Meskipun tampak sepele, jika penguluaran untuk kebutuhan-kebutuhan uborampe sebuah pemilu butuh biaya yang tidak sedikit yang seharusnya bisa digunakan untuk hal-hal lain yang lebih krusial misalnya menambah subsidi pendidikan, atau subsidi apa lah yang bisa membantu rakyat memberantas kemiskinan
3. Memungkinkan campur tangan banyak pihak
Setiap calon yang mengajukan pasti butuh biaya yang tidak sedikit untuk mempromosikan dirinya sendiri ke masyarakat. Se-ga niat-ga niat-nya seorang calon, minimal ia butuh biaya untuk cetak stiker, kaos, konsumsi para tim sukses, dll untuk kampanye. Untuk memenuhi biaya tersebut, bisa diakali juga dengan sistem sponsor. Tentu saja yang namanya sponsor, pasti harus ada 'timbal balik'nya dan kalau si calon tersebut lolos, tentu 'pesanan' sponsor harus didahulukan.
4. PASTI ada kecurangan
Ingat ga waktu Bu Mega kalah pilpres dari Pak SBY? Bu Mega kan punya segepok bukti kecurangan dalam pelaksanaan pemilu kemudian lapor ke MK, kemudian hasilnya nonsense, Bu Mega harus menerima kekalahan dengan membawa pulang bukti-bukti dan saksi dan akhirnya lebih memilih menjadi oposisi.
Ingat ga waktu bu Rieke Diah Pitaloka juga melakukan hal yang sama ketika beliau kalah dalam pemilihan Gubernur Jabar? Dan hasilnya? Bukti tidak berlaku juga, bro sist.
Dan yang masih hangat di ingatan kita, kemarin Pak Prabowo juga melakukan hal yang sama dan hasilnya pun tetap tidak mengubah hasil pilpres.
Cuma 3 kasus itu yang saya ingat, tapi saya yakin pola tersebut juga terjadi di beberapa daerah lain. Calon kalah --> punya bukti kecurangan --> lapor MK --> hasil pemilu tidak dapat diganggung gugat.
Intinya apa? Dari situ seharusnya kita bisa melihat bahwa setiap pemilu PASTI ada kecurangan. Yang pernah terjun langsung dalam proses pemilu pasti tahu dan merasakan betul 'aura panas di lapangan'. *senyum separo
5. PASTI ada yang Golput
Kalau ini ga usah ditanya lagi, dalam setiap pemilu pasti ada saja yang golput dan banyak kecurangan yang timbul dengan memanfaatkan kekosongan para golput-ers ini. Kupikir tadinya orang yang golput tidak akan ikut-ikutan ambil pusing dan mencaci maki kalau para wakil rakyat yang sekarang menjabat memutuskan suatu kebijakan yang tidak disukai sebagian orang, ternyata....... :D
Pilkada Tak Langsung
1. Irit Biaya. Dana pemilu bisa dialokasikan ke ranah yang lebih membutuhkan
Terus duitnya dikemanain? Yakin akan dialokasikan di jalan yang benar?
Allohualam bishshowab :)
2. Rakyat 'hanya' bisa pasrah kepada wakil rakyat
Makanya kenali wakil rakyatmu. Cari jalan paling dekat untuk mengaksesnya, biar ga dicuekin aja..
3. Pemilu lebih terkontrol
Kontrol jalannya pemilu lebih mudah karena orangnya lebih sedikit, apalagi dengan dukungan media pers, seharusnya rakyat tetap bisa memantau jalannya PILKADA.
Yah, tak banyak yang bisa saya utarakan tentang Pilkada tak langsung.*fiuh.. kelihatan banget ni condong kemana
At least but not last, saya simpulkan, secara SEKILAS pilkada langsung TAMPAK demokratis banget sedangkan pilkada tak langsung tampaknya adalah sebuah KEMUNDURAN DEMOKRASI. Masing-masing ada sisi manfaat dan mudharatnya. Tapi menurut saya tidak akan jauh berbeda. Lagipula coba kita tengok lagi sejarah bangsa kita. Sepemahaman saya, bermodalkan pengetahuan tentang pembukaan UUD '45 alinea ke-4 dan pancasila sila ke-4 yang saya dapatkan dalam pelajaran PPKn (jaman saya namanya masih PPKn :D), negara kita mengutamakan musyawarah di atas voting. Musyawarah dulu jika tidak ditemukan mufakat baru votting.
Terus siapa yang musyawarah?
ya para wakil rakyat
Etapi konon wakil rakyat sekarang ga amanah, lebih mengutamakan kepentingan golongan, mengayakan diri sendiri, dan tidak memikirkan rakyat?!?!?
e tak tau lah juga saya. Tapi saya yakin dari sekian ratus anggota dewan masih ada orang baik yang benar-benar memikirkan rakyat
Mana ada orang baik di lingkungan kotor masih tetap baik? Pasti dia ikut tercemar.
Itu kembali kepada kepribadian wakil rakyat itu.
Ah wakil rakyat ga ada becus, pada mikirin perut sendiri. Kelakuannya aja pada ga beres. Waktu rapat pada tidur, plesir sana plesir sini ngabisin uang negara.
Ah sudahlah..... kalau kata pak Eric Weiner di "Negara ini tidak akan bebas korupsi, kalau bukan Anda sendiri yang memberantas korupsi itu sendiri". Daripada ribut, mending ngaca aja dulu. la la la.....
Itulah pendapat saya. Pasti banyak yang tidak setuju dengan pendapat saya. Mohon maaf jika ada salah-salah kata dan menyinggung perasaan saudara-saudari sekalian.
Pada akhirnyan saya hanya dapat berpesan kepada sesamaku, para kawula muda
wahai kawula muda, berhentilah menghujat pemerintah/wakil rakyatmu. Jika tidak setuju dengan keputusan mereka, sampaikan aspirasi dan SOLUSI kalian di wadah yang tepat. Kalau mahasiswa baru bisa demo, demo aja yang tertib, jangan sampai menimbulkan perpecahan. PERBEDAAN ITU PASTI ADA, tinggal bagaimana kita menyikapi perbedaan itu. KEEP CALM AND DO YOUR BEST.
SALAM INDONESIA, SALAM PERDAMAIAN ^_^
WASSALAMU'ALAYKUM WARAHMATULLAH WABARAKATUH
No comments:
Post a Comment